TIMES REMBANG, REMBANG – Ketua Club Motor Rembang (CMR) Muh. Ibnu Agam bersama jajaran pengurusnya mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggelar audensi guna meminta dukungan resmi terkait rencana pembentukan Komunitas Penghobi Motor Drag di Rembang.
Pertemuan antara perwakilan CMR dan Komisi III DPRD Rembang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Rembang pada hari Kamis (11/12/2025).
Ketua CMR, Muh. Ibnu Agam, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk mencari dukungan dari pihak dewan dan, ke depannya, dari Pemerintah Daerah Rembang.
"Kedatangan kami ke Komisi III ini untuk meminta dukungan dari pihak dewan dan termasuk pemerintah daerah nantinya, meminta izin untuk difasilitasi, dan kami juga promosi pariwisata Kabupaten Rembang," ungkap Ibnu Agam.
Rencana kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah bagi para penghobi balap motor lurus (drag bike), tetapi juga menjadi sarana untuk memperkenalkan potensi wisata di Kabupaten Rembang.
Menanggapi proposal dari CMR, jajaran Komisi III DPRD Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan komunitas dan penyelenggaraan kegiatan drag bike tersebut. Dukungan ini didasari keyakinan bahwa kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat, terutama dalam mempromosikan pariwisata Rembang.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Shodiqin, menjelaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu memfasilitasi kegiatan ini, namun ia menegaskan pentingnya aspek legalitas.
"Kami tentunya mendukung kegiatan ini, namun harus legal, terutama untuk mempromosikan Pariwisata Kabupaten Rembang. Kita juga mendorong pemerintah daerah untuk mesuport kegiatan ini," ujar Shodiqin.
Mengingat persoalan ini berkaitan erat dengan mitra Komisi III, Shodiqin menyatakan akan mengupayakan agar rencana kegiatan ini dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah.
"Karena persoalan ini berkaitan dengan Mitranya komisi III, jadi kami akan usahakan agar di akomodir di tahun 2027 atau 2028," tambahnya.
Rencananya, kegiatan komunitas penghobi motor drag ini akan dipusatkan di Desa Sudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Pelaksanaan kegiatan perdananya diperkirakan akan terjadi pada tahun 2027 atau 2028.
Selain dukungan fasilitas, Ahmad Shodiqin juga memberikan catatan penting terkait pembinaan. Politisi dari Partai Demokrat ini berharap pihak panitia dapat memberikan pembinaan intensif kepada para anggota club motor agar kegiatan yang akan datang sepenuhnya legal dan bebas dari pelanggaran hukum.
"Harapan kami selama kegiatan nantinya tidak ada hal yang melanggar aturan dan hukum, kami akan support sebisa kami dari Komisi III. Dengan kegiatan ini bisa juga mendongkrak ekonomi masyarakat,” tutup Shodiqin, menekankan manfaat ganda bagi komunitas dan perekonomian lokal.
Audensi antara Club Motor Rembang (CMR) dan Komisi III DPRD Rembang menunjukkan sinergi antarlembaga yang kuat di Kabupaten Rembang, di mana pertemuan tersebut dihadiri secara lengkap oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi III DPRD serta perwakilan dari mitra kerja strategis seperti Satlantas Polres Rembang, Kodim Rembang, Camat Lasem, dan Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Rembang, menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung kegiatan kepemudaan yang legal dan bermanfaat, sambil memastikan aspek keamanan dan ketertiban. (*)
| Pewarta | : Ezra Vandika |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |