TIMES REMBANG, REMBANG – PT Indo Seafood, perusahaan pengolahan hasil laut yang berlokasi di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, menyatakan komitmen kuatnya terhadap kelestarian lingkungan. Langkah ini diambil sekaligus untuk meluruskan berbagai tudingan miring yang belakangan dinilai mengganggu operasional dan kenyamanan kerja di perusahaan tersebut.
Penanggung jawab PT Indo Seafood, H. Suyoto, menegaskan bahwa seluruh administrasi perizinan perusahaan telah terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku. Saat ini, pihak manajemen hanya tinggal menunggu satu proses final dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait izin pemanfaatan air laut sebagai pelengkap dokumen operasional.

Menanggapi keluhan warga soal pengelolaan limbah, Suyoto memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) fisik sudah tersedia dan berfungsi dengan baik. Ia bahkan mengundang media secara terbuka untuk meninjau langsung fasilitas tersebut guna membuktikan keseriusan perusahaan dalam menjaga ekosistem sekitar.
Sebagai bentuk penyempurnaan, PT Indo Seafood berencana mendatangkan peralatan tambahan pada pertengahan Januari mendatang untuk mengoptimalkan kinerja IPAL. "Kami sadar kesempurnaan itu bertahap, dan kami terus berinvestasi di situ," ujar Suyoto saat ditemui pada Jumat (19/12/2025).
Terkait keluhan bau menyengat yang sering dialamatkan kepada pihaknya, Suyoto memberikan klarifikasi bahwa kawasan Banyudono dihuni oleh banyak unit usaha pengolahan ikan lainnya. Menurutnya, tidak adil jika beban lingkungan hanya ditimpakan kepada PT Indo Seafood, sementara mereka merupakan salah satu perusahaan yang paling siap dengan sistem pengolahan limbah.
Pihak perusahaan juga menepis isu bahwa limbah mereka menyebabkan kematian ikan bandeng di tambak warga. Secara teknis, aliran limbah perusahaan mengarah langsung ke laut, sedangkan lokasi tambak warga berada di sisi selatan jalan yang berlawanan, sehingga kontaminasi silang sangat kecil kemungkinan terjadi.

Di balik polemik yang berkembang, PT Indo Seafood merupakan motor penggerak ekonomi bagi masyarakat lokal dengan mempekerjakan sekitar 600 hingga 700 karyawan yang terbagi dalam tiga sif. Hal ini memberikan dampak signifikan terhadap ketersediaan lapangan kerja di Desa Banyudono dan sekitarnya.
Selain serapan tenaga kerja, perusahaan secara rutin menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kontribusi tersebut meliputi pembagian beras 10 kg setiap bulan untuk warga sekitar, santunan bagi puluhan janda, hingga perbaikan infrastruktur jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat.
Dukungan di sektor keagamaan juga menjadi prioritas. PT Indo Seafood diketahui menyumbangkan dana sekitar Rp600 juta untuk pembangunan masjid desa serta melakukan pembelian lahan sekaligus pengurusan sertifikat tanah untuk gedung TPQ (Tempat Pendidikan Al-Quran) yang kini asetnya telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa.
Menutup keterangannya, Suyoto berharap agar masyarakat dan media massa dapat bersikap objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Ia menekankan bahwa sebagai pengusaha lokal, pihaknya sangat mengutamakan kearifan lokal dalam menjalankan roda bisnisnya.
"Kami ingin perusahaan ini maju, tapi masyarakat juga harus merasakan manfaatnya. Kami tidak menutup diri dari masukan, namun tolong sampaikan fakta yang benar dan berimbang," pungkasnya. (*)
| Pewarta | : Ezra Vandika |
| Editor | : Faizal R Arief |