Pasca Insiden Keracunan, Warga Sayangkan Penghentian Program MBG di SPPG 02 Karangharjo
Insiden keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kragan. (Foto: Ezra Vandika/TIMES Indonesia)

Pasca Insiden Keracunan, Warga Sayangkan Penghentian Program MBG di SPPG 02 Karangharjo

Keracunan massal dalam program MBG di Kragan, Rembang, picu kekhawatiran. Warga minta program tetap berjalan dengan evaluasi dan pengawasan ketat meski operasional sempat dihentikan sementara.

TIMES Rembang,Kamis 23 April 2026, 16:03 WIB
381
E
Ezra Vandika

REMBANGInsiden keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kragan pada Selasa (21/4/2026) memicu beragam reaksi. 

Meski sempat menimbulkan kekhawatiran, sebagian besar warga Desa Balongmulyo berharap program unggulan pemerintah ini tetap dilanjutkan dengan evaluasi ketat.

Salah satu warga Balongmulyo, Munandra, menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan sebuah insiden yang tidak disengaja. Menurutnya, selama ini penyaluran makanan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Kalau masalah seperti ini suatu insiden ya. Soalnya biasanya enggak pernah kayak gitu. Dari warga sebenarnya enggak ada masalah apa-apa sampai tadi pun tetap kondusif," ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (23/4/2026). 

Ia juga menyayangkan adanya suara-suara yang meminta program ini dihentikan total. Menurutnya, kesalahan mungkin hanya terletak pada oknum atau teknis pengolahan tertentu, sehingga tidak adil jika seluruh program harus dikorbankan.

"Sangat disayangkan kalau harus berhenti. Yang minta ditutup itu mungkin cuma satu atau dua orang, yang lainnya tidak. Harusnya pengawasannya saja yang diperketat, bukan dihentikan," tambahnya.

Senada, Jumiyati warga Desa Karangharjo juga meminta program MBG tidak dihentikan. Ia berharap program MBG ini terus dilanjutkan karena menjadi sumber mata pencaharian baru yang sangat membantu ekonomi keluarga.

"Kami berharap program MBG tidak berhenti. Sudah membantu saya, ini jadi sumber ekonomi baru saya," ucapnya. 

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian operasional sementara terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Karangharjo, Kragan. 

Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 1845/D.TWS/04/2026 yang diterbitkan pada Rabu (21/4).

Sanksi diberikan setelah BGN menerima laporan dari Koordinator Wilayah Kabupaten Rembang tertanggal 21 April 2026. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ezra Vandika
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Rembang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.