TIMES REMBANG, JAKARTA – Menteri Agama RI (Menag RI) Nasaruddin Umar mengatakan, kesejahteraan guru di Indonesia terus mengalami peningkatan, termasuk melalui perluasan program Peandidikan Profesi Guru (PPG) yang tahun ini meningkat hingga 700 persen.
“Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” katanya kepada media, usia mengikuti kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman, di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Ia menyampaikan, perbaikan kesejahteraan tersebut semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Tahun 2025, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.
"Pengembangan PPG mencapai 700 persen. Sebelumnya kenaikannya hanya sekitar 20–30 persen per tahun. Tahun ini meningkat menjadi 700 persen,” jelasnya.
Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama sedang mengikuti PPG, dan totalnya mencapai 206.411 guru sepanjang 2025, naik drastis dari 29.933 peserta pada 2024.
Ia menambahkan bahwa perluasan akses PPG kini menjangkau seluruh guru lintas agama. “Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang kita berikan juga kepada guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha. Semua kita fasilitasi,” ucapnya.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menilai, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus disparitas dalam peningkatan kompetensi guru.
Selain peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalan karier bagi para pendidik honorer.
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK, memberikan kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik. “Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” katanya.
Menanggapi masih adanya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, Menag Nasaruddin menyebut bahwa sejumlah langkah perbaikan telah mulai berjalan.
“Sekarang sudah mulai ada sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan peningkatan kesejahteraan, dan undang-undang guru dan dosen ini kita akan revisi dan nanti itu kalau terwujud," jelasnya.
Nasaruddin Umar pun berharap revisi undang-undang tersebut dapat menghapus kesenjangan antarlembaga pendidikan. “Tidak boleh ada perbedaan antara dosen perguruan tinggi umum dan dosen perguruan tinggi keagamaan, begitu juga antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Menag RI Sebut Kesejahteraan Guru Meningkat hingga 700 Persen
| Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
| Editor | : Ronny Wicaksono |