https://rembang.times.co.id/
Berita

Kejari Rembang Peringatkan Keras Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan

Selasa, 09 Desember 2025 - 19:07
Kejari Rembang Peringatkan Keras Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Bantuan Alsintan Ilustrasi: Petani mengoperasikan traktor. ( Foto: Ezra Vandika/TIMES Indoensia)

TIMES REMBANG, REMBANG – Kejaksaan Negeri Rembang (Kejari Rembang) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak terkait mengenai larangan melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dalam pemanfaatan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang baru saja disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Rembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah Efendi, menegaskan bahwa bantuan alsintan adalah program gratis dari pemerintah yang bertujuan utama untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

"Ini bantuan gratis dari pemerintah. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh dijual. Tidak boleh dipindahtangankan. Jika ada penyalahgunaan, kami tidak akan tinggal diam," tegas Yusni (9/12/2025).

Yusni menyampaikan bahwa Kejari Rembang akan melakukan pemantauan langsung terhadap penggunaan alsintan di lapangan. Langkah pengawasan ini merupakan bagian dari instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia kepada Kejaksaan Agung RI untuk mengawal ketat seluruh program pemerintah, termasuk bantuan sektor pertanian, guna mencegah terjadinya korupsi.

"Kami bertindak atas perintah Presiden. Program ini harus bersih, tepat sasaran, dan tidak boleh dirusak oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi," ujar Yusni.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kasus penyalahgunaan bantuan alsintan ini akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rembang telah menyalurkan 300 unit alsintan kepada sejumlah kelompok tani pada Rabu (3/9/2025). Bantuan tersebut meliputi berbagai jenis alat, seperti kendaraan roda tiga, traktor roda dua, dan cultivator.

Bupati Rembang Harno,mengatakan bahwa penyaluran ini dilakukan secepatnya karena wilayah Rembang sudah mulai memasuki musim tanam (MT) satu pada bulan Desember ini.

"Makanya ini secepatnya, karena ini menunggu hujan. Ketika hujan turun, traktor semuanya dibutuhkan bersamaan," jelas Bupati Harno, menekankan agar bantuan ini dapat segera dimanfaatkan untuk mengolah lahan.

Kejari Rembang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mengetahui adanya praktik pungli atau penyalahgunaan bantuan alsintan di wilayah masing-masing.

Hal ini dilakukan agar bantuan yang telah diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan para petani di Kabupaten Rembang. (*)

Pewarta : Ezra Vandika
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Rembang just now

Welcome to TIMES Rembang

TIMES Rembang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.