Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar. (Foto: Istimewa)

Usut Pemecah Batu Gamping Ilegal di Sluke, Polres Rembang Periksa PT RBP

Kasus ini mencuat setelah operasional screen crusher di pelabuhan tersebut diduga memanfaatkan lahan reklamasi tanpa izin resmi, hingga berpotensi merugikan PAD Kabupaten Rembang.

TIMES Rembang,Kamis 23 Juli 2026, 13:04 WIB
58
E
Ezra Vandika

REMBANGSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang terus bergerak cepat mengusut dugaan operasional alat pemecah batu (screen crusher) gamping ilegal di lahan reklamasi Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. 

Kasus yang tengah memicu polemik publik ini kini memasuki babak baru dengan perluasan materi penyelidikan ke sektor hulu komoditas tambang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar mengonfirmasi pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lanjutan. Salah satu pihak yang diperiksa adalah PT Rembang Bangun Persada (RBP).

"Sudah mas, dari pihak RBP," kata Alva saat dimintai konfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (22/7/2026).

Polisi Bidik Asal Batu

Penyelidikan polisi tidak berhenti pada legalitas mesin pemecah batu saja. Polisi menegaskan juga bakal menelusuri dari mana batu gamping tersebut didapatkan oleh perusahaan.

"Masuk dalam proses penyelidikan juga tentunya mas," pungkasnya. 

Informasi yang dihimpun, penyidik telah mengklarifikasi satu orang perwakilan PT RBP berinisial S.

Kasus ini mencuat setelah operasional screen crusher di pelabuhan tersebut diduga memanfaatkan lahan reklamasi tanpa izin resmi, hingga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Rembang.

Polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ezra Vandika
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Rembang, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.