Meskipun Sudah Disegel KKP, Pabrik Pengolahan Ikan di Rembang Diduga Masih Beroperasi
PT Indo Seafood di Rembang diduga melanggar sanksi KKP dengan tetap beroperasi. Warga dan tamu hotel mengeluhkan asap hitam dan bau amis menyengat yang mengganggu hingga dini hari.
REMBANG – Sikap PT Indo Seafood di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, memicu sorotan tajam. Pabrik pengolahan hasil laut tersebut diduga kuat mengabaikan sanksi administratif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan tetap menjalankan aktivitas produksi secara diam-diam.
Padahal, KKP secara resmi telah menghentikan sementara operasional pengolahan tepung ikan di pabrik tersebut selama 30 hari sejak Senin (16/3/2026). Langkah tegas ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran terkait pencemaran lingkungan.
Dugaan "ngeyelnya" pihak pabrik diperkuat dengan beredarnya rekaman video yang menunjukkan asap hitam pekat mengepul dari cerobong pabrik pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 17.37 WIB.
Silda, salah satu karyawan hotel di jalur Pantura yang berada dekat dengan lokasi, membenarkan aktivitas tersebut. Ia mengaku menerima komplain langsung dari tamu hotel yang merasa terganggu dengan bau busuk yang menyengat.
"Kemarin sore sekitar setengah enam memang benar ada asap. Itu pas ada tamu komplain, tanya bau apa ini kok sampai masuk kamar. Baunya amis menyengat, terasa sampai malam bahkan pagi," ujar Silda saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/4/2026).
Menurut Silda, saat penyegelan dilakukan beberapa waktu lalu, bau sempat menghilang. Namun, kini aroma tidak sedap itu kembali muncul seiring dengan kepulan asap dari cerobong pabrik.
Senada dengan Silda, Muslimah, warga Desa Banyudono, mengaku sangat terganggu dengan polusi udara tersebut. Menurutnya, aroma menyengat justru semakin menjadi-jadi saat dini hari.
"Tadi malam baunya luar biasa menyengat sekitar jam dua pagi. Saya sampai terbangun dari tidur karena bau itu menyengat sekali. Rasanya sampai sesak di napas," keluhnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada pihak manajemen PT Indo Seafood melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, belum ada jawaban atau pernyataan resmi terkait tudingan beroperasinya kembali pabrik di masa pembekuan izin sementara tersebut. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

