Masih Bandel Produksi, Warga Banyudono Rembang Kibarkan Bendera Kuning sebagai Protes
Warga Desa Banyudono kibarkan bendera kuning protes PT Indo Seafood yang dinilai abai, menuntut ketegasan pemerintah demi kesehatan.
REMBANG – Suasana duka sekaligus protes menyelimuti Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang. Puluhan warga mulai mengibarkan bendera kuning di depan rumah mereka sebagai simbol "matinya" keadilan dan bentuk protes keras terhadap PT Indo Seafood yang dinilai abai terhadap dampak lingkungan.
Langkah ini diambil warga sebagai reaksi atas pencemaran lingkungan berupa bau menyengat dan limbah cair hasil produksi tepung ikan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tanpa solusi konkret.
Bangun Hariyanto, salah satu warga terdampak, menyatakan bahwa pemasangan bendera kuning ini merupakan representasi rasa kecewa masyarakat terhadap pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.
"Kami merasa berkabung karena tidak ada tindak lanjut nyata, baik dari pemerintah maupun perusahaan. Kami sudah jengkel dengan bau menyengat itu selama puluhan tahun," ujar Bangun kepada awak media, Sabtu (4/4/2026).
Meskipun sempat dilakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, warga mengaku belum merasakan perubahan. Bau tidak sedap yang menusuk hidung masih menjadi "makanan" sehari-hari warga setempat.
Warga juga mempertanyakan efektivitas sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dikabarkan telah menghentikan sementara operasional PT Indo Seafood selama 30 hari. Bangun menyebut masyarakat tidak pernah melihat bukti otentik atau surat tembusan resmi mengenai penutupan tersebut.
"Kita hanya dengar cerita (soal penutupan), tapi bukti otentiknya tidak tahu. Seharusnya Pemerintah Desa Banyudono diberi tembusan resmi agar jelas apakah benar-benar ditutup atau tidak," tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Muslimah, warga Desa Banyudono lainnya, yang mengungkapkan bahwa bau menyengat sering muncul secara tidak terduga pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB meski aktivitas produksi seharusnya sudah berhenti.
Dampak pencemaran udara ini sangat mengganggu waktu istirahat dan kesehatan warga karena menyebabkan sesak napas, bahkan Muslimah mengaku sering terbangun dari tidurnya akibat bau yang terlalu menusuk.
“Saya sampai terbangun karena baunya. Sesak di nafas, Mas," keluh Muslimah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indo Seafood belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp kepada salah satu pengurus perusahaan tidak mendapatkan respons atau jawaban.
Aksi pengibaran bendera kuning ini menjadi sinyal kuat bahwa warga Desa Banyudono menuntut ketegasan pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah limbah ini demi keberlangsungan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

